Ayah dan Anak Bersaing di Pilkada 2024, Ini Daerahnya

Kamis 19 Sep 2024 - 06:51 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Dalam  aturan memang tak ada dilarang satu keluarga ikut dalam kontestasi Pemilu.

Untuk itu perlu adanya dorongan  bagaimana regulasi itu dimunculkan, sehingga untuk mengantisipasi semakin mengakarnya politik dinasti terutamanya untuk didaerah.

BACA JUGA:SMKN 3 Kaur Prakerin, Tiga Daerah Ini Jadi Tujuan

Politik dinasti yang ditakutkan apabila mendapatkan kekuasaan setelah bertarung di Pilkada akan memunculkan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Terpisah, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri Ferry Muliadi Manalu mengatakan saat ini sudah masuk tahapan tanggapan masyarakat terhadap 18 pasangan calon kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Apabila tidak ada tanggapan masyarakat  Selanjutnya bakal pasangan calon akan ditetapkan pada 22 September 2024.

Jadi jangan nanti, ketika sudah ditetapkan baru ada tanggapan, itu membuat Pemilu tidak kondusif, kan seperti itu.  

Kategori :