Usia Baru 26 Tahun, 4 Cakada Termuda di Pilkada 2024

Rabu 18 Sep 2024 - 06:24 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Usia baru 26 tahun sudah bergelut di dunia politik, ini daftar 4 pemuda - pemudi calon kepala daerah termuda di Pilkada 2024.

Seperti diketahui, saat ini sedang dalam proses tahapan menjelang Pilkada 2024. Berbagai tahapan telah dilakukan oleh KPU di setiap daerah.

Seperti yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang saat ini juga sedang melakukan proses tahapan mengenai Pilkada.

BACA JUGA:Cakada Perempuan di Pilkada 2024 Masih Minim, Seginui Jumlahnya

Namun, ada yang menarik dalam Pilkada tahun 2024 kali ini. Pasalnya, dari sekian banyak calon yang ikut berpartisipasi untuk jadi peserta di Pilkada.

Ternyata, ada beberapa diantaranya ada calon yang usia masih sangat mudah. Bahkan, ada beberapa calon peserta Pilkada yang masih berusia 26 tahun.

Tentunya, dengan usia yang baru menginjak usia tersebut, umumnya masih sibuk menghabiskan waktu mudah bersama teman-temannya.

BACA JUGA:CPNS Kaur Tahapan Pengumuman Administrasi, Ini Jadwalnya

Namun, berbeda dengan beberapa nama yang akan KORANRADARKAUR.ID sajikan kali ini. Mereka, lebih memilih terjun ke dunia politik.

Beberapa nama tersebut telah tercatat mendaftarkan diri menjadi salah satu calon peserta Pilkada di beberapa daerah yang ada di Indonesia.

Penasaran siapa saja nama anak muda baru bersuia 26 tahun yang yang ikut berpartisipasi, dan menjadi peserta Pilkada 2024?

Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman selengkapnya yang kami rangkum dilansir dari laman www.pikiran-rakyat.com sebagai berikut.

BACA JUGA:Faskes Kerja Sama dengan BPJS Pengobatan Pasien Gratis, Rohidin: Faskes Jangan Tolak Pasien

Aturan mengenai dibolehkan para anak muda ikut berpartisipasi menjadi peserta di Pilkada ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor : 7 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut, syarat seorang yang ingin menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, maka wajib sudah berusia minimal 30 tahun.

Kategori :