KORANRADARKAUR.ID - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai calon petahana di Pilkada 2024 Provinsi Bengkulu telah mengajukan cuti ke Kemendagri RI.
Ini sesuai dengan aturan dalam menjadi peserta Pilkada 2024. Dengan begitu, terhitung penatapan calon oleh KPU Provinsi Bengkulu, ia sudah cuti sebagai Gubernur Bengkulu.
Tentunya sebelum penetapan calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024, Rohidin Mersyah masih akan tetap bekerja seperti biasanya. Belum digantikan oleh penjabat sementara.
Sedangkan untuk pejabat Sementara (Pjs),
Pemprov Bengkulu akan mengusulkan Kemendagri dan Kemendagri punya kewenangan untuk menetapkan siapa yang akan dijadikan Pjs,
BACA JUGA:Suzuki APV All New 2024 Canggih, Berikut Kelebihan yang Diberikan
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah mengajukan izin cuti kepala daerah tingkat kabupaten dan kota yang menjadi peserta Pilkada. 2024.
Untuk usulan ke Kemendagri bagi kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kontestan Pilkada 2024.
Sebagaimana surat edaran Mendagri, kalau untuk kabupaten kota sema proses usulan cuti itu menjadi persyaratan pencalonan.
BACA JUGA:41 Daerah Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong, 15 Artis Indonesia Akan Bertarung di Pilkada
BACA JUGA:Jangan Cemas! Ini Cara Penanganan Penyakit Kelapa Sawit Busuk Pucuk
Rohidin Mersyah kembali maju untuk periode keduanya menjadi Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024. Calon wakil gubernurnya merupakan Bupati Bengkulu Utara, Mian juga mengajukan cuti.
Sedangkan di Kabupaten Mukomuko, bupati petahana Sapuan juga ikut kembali mencalonkan diri untuk periode keduanya. Sapuan berpasangan dengan wakil bupati petahana Wasri.
Bupati Rejang Lebong petahana Syamsul Effendi mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024.
Begitu juga di Kabupaten Lebong, bupati petahana Kopli Ansori jadi salah satu calon yang resmi mendaftar ke KPU Lebong.