KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengubah aturan baru terkait jadwal Calon Pegawai Negei Sipil (CPNS) 2024.
Berdasarkan jadwal awal pendaftaran CPNS 2024 yang telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan telah ditutup pada 10 September 2024. Namun dalam hal ini pemerintah kembali mengubah aturan terbarunya.
Seperti diketahui, pada awal pendaftaran pemerintah telah sepakat untuk menutup pendaftaran pada 6 September 2024. Namun, dengan adanya kendala maka pendaftaran tersebut diperpanjang selama 10 September.
Nah sedangkan untuk saat ini, jika pelamar ingin mendaftar maka pendaftaran sudah resmi ditutup. Di mana pelamar saat ini tinggal menunggu hasil seleksi administrasi.
Seleksi administrasi adalah aspek paling penting dari suatu kompetisi, yang membuatnya penting bagi setiap institusi untuk menentukan kandidat terbaik .
Dengan demikian, apabila CPNS berhasil dan lulus seleksi tersebut, maka berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini merupakan tahap awal pada seleksi CPNS yang berisi soal-soal pengetahun dasar.
Bila pelamar dinyatakan lulus dalam SKD, maka akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang. Seleksi ini merupakan salah satu tahapan dalam seleksi CPNS yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik peserta.
BACA JUGA:UU ASN 2023: Seluruh PPPK Berhak Mendapatkan Jaminan Pensiun
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Berikut Tanda Peserta Lulus Seleksi Administrasi
Lebih lanjut, sesuai dengan judul di atas bahwa akan menjelaskan jadwal seleksi administrasi CPNS 2024 yang akan diumumkan oleh pemerintah.
1. Seleksi Administrasi
20 Agustus sampai 17 September 2024.
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi
14 September hingga 19 September 2024.
3. Masa sanggah