Seleksi PPPK 2024, Pengangkatan Tenaga Honorer Diperuntukkan Pada Kategori Ini, Berikut Tahapannya

Sabtu 07 Sep 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

1. Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.

2. Eks THK-II.

3. Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah.

4. Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dengan begitu, BKN pun mengingatkan pada seluruh calon pelamar khususnya tenaga honorer agar tidak mendaftar di formasi CPNS yang saat ini sudah dibuka.

BKN juga menegaskan agar pelamar tidak melakukan submit atau resume sebelum formasi PPPK benar-benar dibuka.

Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, pastikan tidak sampai submit atau resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka. *

Kategori :