Dari 8 Menjadi 38 Provinsi, Yuk Intip Sejarah Pemekaran Provinsi di Indonesia

Kamis 05 Sep 2024 - 16:45 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Saat ini Indonesia mempunyai 38 provinsi. Tahukah kamu sebelumnya Indonesia hanya mempunyai 8 provinsi saja. Yuk Intip di sini sejarah mengenai pemekaran Indonesia.

Pemekaran merupakan pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya.

Adapun landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Indonesia awalnya hanya memiliki 8 provinsi. Daerah di Indonesia baru mengalami pemekaran pada era demokrasi terpimpin dan orde baru.

Seiring berjalannya waktu, pemekaran wilayah di Indonesia terus berkembang dan menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan daerah. 

Meskipun terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, pemekaran tetap dipandang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih merata. 

Dengan adanya otonomi daerah, diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan potensi dan kekayaan lokal mereka, sehingga Indonesia dapat tumbuh sebagai negara yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

BACA JUGA:Apa Jenis Kelapa Sawit Unggul Untuk Komersil? Ini Varietasnya

BACA JUGA:WOW! Harga Suzuki APV Naik, Penyebabnya Bikin Petani Bangga

Dikutip dari www.detik.com, berikut sejarah pemekaran di Indonesia:

1. Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama (1959-1966)

Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada 17 Agustus 1950. Provinsi baru di Indonesia mulai terjadi di masa era demokrasi terpimpin dan orde lama dalam kurun waktu 1950-1966

- 1950: Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Utara (termasuk di dalamnya Aceh), Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Setelah itu lahirlah wilayah DI Yogyakarta

- 1956: Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur

-1957: Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Kemudian, Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi Daerah Istimewa Aceh dan Pada tahun yang sama lahirlah wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Kategori :