2 Paslon Pilkada Kaur Rampung Tes Kesehatan, Ini Penjelasan KPU Kaur

Minggu 01 Sep 2024 - 20:16 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kini sedang mengikuti tes kesehatan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur.

Dari tiga Paslon yang menyampaikan berkas ke KPU Kaur dan diberikan rekomendasi oleh KPU untuk mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

Dua Paslon sudah rampung proses tes kesehatan, adapun dua Paslon sudah rampung pasangan Gusril Pausi, S.Sos, M.AP dan Abdul Hamid, S.Pd.I dan Paslon Herlian Muchrim, ST dan Nuprizal Jandra, SE.

BACA JUGA:Menambah Wawasan Murid, SDN 112 Kaur Belajar PJOK di Alam Terbuka

Sedangkan Paslon Sulman Aziz dan Deny Setyawan, SH masih menjalani tes kesehatan dan diperkirakan Senen 2 September 2024 sudah rampung atau sudah selesai.

“Dua dari tiga Paslon peserta Pilkada 2024 sudah rampung tes kesehatan. Hasilnya, dua Paslon tersebut layak mencalonkan diri atau sehat,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP, Minggu 1 September 2024.

Dikatakan Ketua KPU, dalam tes kesehatan Paslon Gusril-Hamid memang lebih awal. Dilanjutkan Paslon Herlian-Nuprizal dan terakhir Paslon Sulman-Deny.

BACA JUGA:Antisipasi Cacar Monyet, Ini Kata Direktur RSUD M Yunus Bengkulu

Setelah tes kesehatan, selanjutnya KPU Kaur akan melakukan verifikasi berkas Paslon yang telah menyampaikan pendaftaran. Dalam verifikasi berkas, tim akan menelusuri seluruh berkas.

Mulai dari keaslian ijazah dengan mendatangi sekolah Paslon, maupun hal-hal lainnya dianggap penting dan perlu di telusuri.

Sehingga saat pengumuman hasil verifikasi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Verifikasi akan kami lakukan secara detail. Mulai mendatangi tempat sekolah Paslon juga terkait prihal lain yang sifatnya penting dan prinsip. Supaya tidak ada yang dirugikan yang berpotensi ada masalah kemudian hari,” paparnya. 

BACA JUGA:Setelah Dilantik, 25 DPRD Kaur Akan Bentuk Fraksi, Berikut Prediksi Jumlah Fraksinya

Lanjutnya, untuk tahapan verifikasi berkas Paslon yang telah diterima KPU mulai dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Kategori :