KemenPAN – RB Tetapkan Ketentuan Masa Kerja Honorer Satpol PP, Cek di Sini Aturannya

Minggu 01 Sep 2024 - 10:12 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

1. Tenaga honorer yang melamar pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil dan ahli pertama paling singkat 2 tahun.

2. Tenaga honorer yang melamar pada jabatan pelaksana harus memiliki masa kerja paling singkat 2 tahun.

3. Tenaga honorer yang melamar pada jabatan fungsional ahli muda harus memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun.

Dari ketentuan masa kerja di atas, maka tenaga honorer Satpol PP harus memiliki pengalaman atau masa kerja di bidang kerja paling singkat 2 tahun untuk melamar jabatan fungsional terampil.

Kategori :