“Ingat pada dewan guru jangan berkampanye dan jangan mengajak warga untuk memenangkan salah seorang calon,” pintanya.
Terpisah, Kepala SMPN 24 Kaur Ridun Asandi, M.Pd menuturkan, dirinya memastikan bahwa dewan guru tingkat SMP tidak akan melakukan kampanye sebab menyalahi aturan.
Ketua Musywarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kaur ini berharap pada semua dewan guru jangan berpihak pada salah seorang calon Bupati dan Wabup.
Pilkada tidak lama lagi dan jangan menyalahi aturan sebagai seorang guru. “Bila diketahui menyalahi aturan, maka akan mendapat tegoran atau peringatan keras dari Pemda Kaur,” terangnya.*
Kategori :