Pengadangan! Tradisi Unik Dilakukan Kabupaten OKU
Tradisi unik yang dilakukan Kabupaten OKU-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Suku Ogan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki tradisi unik untuk mempererat hubungan dua keluarga yang akan bersatu dalam pernikahan melalui "Pengadangan”.
Tradisi pengadangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini terkait pernikahan yang menjadi warisan leluhur. Tradisi ini dilakukan dengan cara menghalang-halangi pengantin pria dengan menggunakan selendang panjang.
Untuk bisa melewati selendang tersebut, mempelai pria dan rombongannya harus memenuhi apa saja yang diminta oleh mempelai perempuan. Setelah persetujuan disepakati kedua belah pihak, baru prosesi dilanjutkan dengan akad nikah.
Tidak hanya itu, ada juga acara berbalas pantun. Ini biasanya dilakukan masih dalam proses pranikah. Saat sang bujang yang memiliki keseriusan dan ingin meminang sang gadis pujaan hatinya.
Di mana salah satu keluarga akan dikirim oleh orang tua bujang ke rumah gadis tersebut. Selama kunjungan itu, utusan yang datang ke rumah gadis menggunakan kata-kata sindiran atau simbolis.
Mengutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, untuk mengetahui dan menanyakan apakah wanita yang akan dipinang itu sudah memiliki yang lain. karena sang pria akan meminang jika belum.
Setelah itu, orang tua sang bujang datang bertandang untuk melamar dengan membawa berbagai hadiah. Seperti dodol/wajik, juadah (bolu), gula, kopi yang diletakkan di atas nampan.
BACA JUGA:Kok Bisa! Pesulap Merah Bongkar Kesaktian Keris Semer Mesem
BACA JUGA:Lahan Sawah Kian Menyempit, Pemkab Bakal Bangun Irigasi dan Bendungan Air Nelengau Ganjuh
Dengan demikian, pengantin pria datang dengan tetabuhan rebana. Dan tidak lupa untuk membawa berbagai pakaian yang diinginkan pihak perempuan. Mempelai pria biasanya membawa seorang juru bicara untuk menghadang selendang panjang.
Dalam rombongan Dengan demikian, pengantin pria datang diiringi dengan tetabuhan rebana. Dan tidak lupa untuk membawa berbagai pakaian yang diinginkan pihak perempuan.
Ini biasanya berasal dari pemangku adat atau orang yang dituakan dan dihormati dalam Suku Ogan. Tugasnya “Melobi” dan meyakinkan pihak mempelai perempuan.
Hanya saja, tradisi budaya ini hampir punah. Karena calon pengantin suku Ogan hampir tidak ada lagi.
Ini sesuai dengan pernyataan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu H Teddy Meilwansyah saat melantik pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk periode 2024–2029.