Resmi! Pemindahan ASN Akan Dilakukan Agustus 2024, Setelah Upacara Perayaan HUT RI yang ke-79 di IKN
PUPR Basuki Hadimulijono mengatakan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan setelah Upacara Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79.-Sumber foto: gebrak.id-
KORANRADARKAUR.ID — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa pemindahan Aparatul Sipil Negara (ASN) akan dilakukan setelah Upacara Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2024.
"Nantinya ASN akan pindah ke IKN setelah Upacara Perayaan HUT RI yang ke-79 di IKN," kata Basuki Hadimuljono.
“Awalnya, pemindahan ASN ditargetkan pada Maret 2024, kemudian diundur menjadi Juli. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan hunian di IKN,” ujarnya.
Prioritas utama adalah kelancaran Upacara HUT RI ke-79 yang akan digelar di IKN.
BACA JUGA:Bikin Ngiler ASN Lain, ASN IKN Disediakan Hunian Apartemen Mewah
BACA JUGA:4 Mobil Kursi Dua Baris, Sangat Cocok untuk Keluarga Kecil Anda, Irit BBM dan Harga Merakyat
Mengutip dari ayobandung.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menjelaskan bahwa penundaan ini juga dikarenakan ketersediaan tempat tinggal.
Apartemen di IKN akan digunakan untuk persiapan upacara 17 Agustus, sehingga belum bisa digunakan untuk para ASN.
Pemerintah berencana memindahkan 9.000 ASN pada gelombang pertama pemindahan IKN.
Kemudian, sekitar 6.000 tempat tinggal telah disiapkan dan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan penyelesaian pembangunan tower-tower di IKN.
Pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi besar Indonesia untuk memiliki ibu kota negara baru yang modern, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Untuk itu, bagi para ASN yang akan pindah ke IKN, ikuti terus informasi terbaru dari instansi terkait dan pantau perkembangan pembangunan IKN.
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bahan Bakar Irit, Harganya di Bawah Rp 100 Juta
BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Honda Diskon Besar-Besaran, Hingga Rp 8,5 Juta