Mengagumkan! Capaian UHC Bengkulu 99 Persen Lebih, Gubernur : Tantangan Belum Berakhir

Rohidin Mersyah--

BENGKULU - Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bengkulu hampir 100 persen. Kini persentase capaian Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 99,98 persen.

Ini diharap makin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Bagi masyarakat di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Prof.Dr.drh. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, perlu dilakukan pemutakhiran BPJS Kesehatan bersàma perangkat desa di 9 Kabupaten Provinsi Bengkulu sehingga data kepesertaan BPJS dan UHC benar-benar selaras.

“Pemutakhiran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dan data UHC kita benar-benar jelas," kata Rohidin Mersyah, Rabu 3 April 2024.

BACA JUGA:Kasus Asusila di Kaur Tinggi, Korbannya Anak di Bawah Umur, 6 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Dishub Cek Kelayakan Bus Lintas Provinsi di Bengkulu Selatan, Ini Hasilnya

Tambahnya, tantangan Pemrov dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu belum berakhir. Begitupun masih  uda unit layanan belum tersedia seperti obatan-obatan yang menjadi keluhan masyaràkat.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Mahyudin menyebut, untuk memastikan dana UHC diingkat Provinsi, maka tim di setiap desa diminta untuk melakukan sosialisasi, pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi untuk membuktikan dan memastikan data UHC di tingkat provinsi juga selaras dengan data tingkat desa.

Lanjut Gubernur dengan capaian data UHC sebesar 99,98 persen pihaknya berharap agar pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu terus membaik sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Selain itu pelayanan kesehatan diharapkan lebih baik lagi.

"Tentu harapan kedepannya agar pelayanan kesehatan lebih berjalan baik. Sehingga tak lagi warga yang kurang mampu tidak mendapatkan perawatan yang layak,” tegas Gubernur lagi.

BACA JUGA:BLT DD Bakal Makmur Triwulan Pertama Tuntas Disalurkan ke KPM

BACA JUGA:Nukar Sendal

Sementara itu, baru-baru ini Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu dan BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu. Guna melakukan temu dengar pendapat dengan kedua pihak tersebut. Ini guna membahas masih sering ditemui terjadi permasalahan penggunaan BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, terkait dengan UHC  hanya melayani pasien yang benar-benar sakit di rumah sakit dan harus disertai dengan foto. Hal ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan