WOW! Menag Akan Buat KUA yang Bisa untuk Tempat Nikah Semua Agama

MENAG: MENAG Yaqut Cholil Qoumas. Sumber foto: okutimurpos.disway.id.--

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam saja.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, yang dikutip inggaupos.disway.id, Sabtu 26 Februari 2024.

BACA JUGA:12 Pahlawan Asal Sumatera, Siapa Saja dari Bengkulu

BACA JUGA:LAYAK DICONTOH! Terapkan P5, Ini yang Dilakukan Sekolah Penggerak

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk transformasi layanan dan bimbingan keagamaan Islam sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan. 

Hadir dalam rapat tersebut. Yakni, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag.

Yaqut mengatakan, saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam masih dilakukan di pencatatan sipil. Dia berharap nantinya pencatatan pernikahan seluruh agama bisa dilakukan di KUA, sehingga data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya. 

Sementara itu, Yaqut juga berhadap aula-aula yang ada di KUA bisa menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sebab faktor ekonomi dan sosial. 

"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," katanya.  

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, di tahun ini, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanya.

"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku unit pelayanan teknis (UPT) di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan