Lakukan Monitoring di Puncak Kinal, Simak Pernyataan Kapolsek Kaur Tengah
IST/RKa -- MONITORING: Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah mengecek lokasi Puncak Kinal Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal, Rabu 10 Januari 2024.--
KINAL - Tim Polsek Kaur Tengah Polres Kaur lakukan monitoring ke daerah Puncak Kinal Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal, Rabu 10 Januari 2024. Tujuan monitoring guna memastikan dugaan dijadikannya tempat cari signal seluler ini. Sebagai tempat menenggak minuman keras (Miras) oleh beberapa remaja
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, SH mengatakan, dari hasil pengecekan anggotanya. Memang ditemukan beberapa bekas botol Miras jenis Mansion House dan Vokda juga minuman energi. Yang diduga sengaja dioplos terlebih dahulu sebelum akhirnya ditenggak.
BACA JUGA:Novahliansyah : Seluruh Perusahaan Pemenang Tender di Kaur Tak Ada Titipan
BACA JUGA:WASPADA! Damp Truck Material Bahayakan Pengguna Jalan
"Anggota yang melakukan pengecekan ke lokasi menemukan beberapa bekas botol Miras dan minuman energi. Diduga itu dikonsumsi oleh sejumlah remaja di temat tersebut," ujar Kosseri.
Lanjutnya, hasil penyelidikan yang dilakukan. Remaja yang nongkrong di daerah tersebut bukan hanya dari Kecamatan Kinal. Tapi juga dari wilayah Kecamatan Lungkang Kule. Sebab, tempat itu merupakan daerah perbatasan kedua kecamatan.
Kapolsek mengimbau, agar warga tak mengkonsumsi Miras. Disebutkan, penyalahgunaan alkohol untuk mabuk bisa menyebabkan beberapa penyakit mematikan. Serta merupakan perbuatan dosa besar dalam ajaran Islam.
"Penyalahgunaan Alkohol bisa menyebabkan penyakit-penyakit mematikan. Apalagi bagi yang beragama Islam seperti saya ini merupakan dosa besar. Sebab itu jangan lakukan dan jauhi," tandasnya.