Tujangan Pensiunan PNS Berdeda dengan yang Lain, Sesuai Golongan Nominal Lumayan

Tunjangan pensiunan PNS berbeda dengan yang lain. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Para pensiunan terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya memiliki banyak tunjangan yang sudah banyak diketahui orang.

Bahkan, salah satu alasan mengapa seseorang pengen sekali ingin jadi PNS adalah karena gaji dan tunjangan yang diberikan selama masa kerja dan setelah jadi pensiunan.

Faktanya anda akan menerima uang dari negara hanya dengan tetap berada di rumah. Namun ini diberlakukan untuk PNS pensiunan.

Apabila PNS yang masih bekerja dikantoran atau di manapun berada tentu gajinya akan berbeda dengan Pensiunan PNS.

Lebih lanjut, bagi anda yang mengincar kestabilan finansial, maka bekerja sebagai PNS adalah salah satu pilihan yang sangat tepat.

BACA JUGA:Diperiksa Jaksa Akibat Kredit Bank Macet, Alasan Puluhan PNS dan Perangkat Desa Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Gaji 753 PNS Kesehatan Kaur Dibayar, BPKAD Ungkap Biang Kerok Keterlambatannya

Yang mana kombinasi sempurna antara gaji dan tunjangan pensiunan PNS memiliki nominal yang tidak kecil, bahkan ini lebih dari cukup untuk kehidupan sehari-hari.

Di antara semua tunjangan yang tersedia, beberapa akan dicairkan secara bulanan, sedangkan yang lainnya akan dicairkan secara tahunan.

Tidak hanya itu, ada sebuah tunjangan disetiap golongan yang tak bisa diremehkan. Nominasinya cukup masuk akal, seperti berikut: 

1. Pensiunan PNS golongan I akan menerima gaji antara Rp 174.810 dan Rp 196.220. 

2. PNS golongan Ib akan menerima pembayaran antara Rp 174.810 dan Rp 207.730.

BACA JUGA:Nilai SKD CPNS di Bawah 400 Masih Berpeluang Lulus, Simak Ketentuannya

3. Penggajian PNS golongan Ic berkisar antara Rp 174.810 dan Rp 216.520. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan