Honorer Database BKB 1,7 Juta, Kuota PPPK 1 Juta, Bagaimana Nasib 700.000 Honorer?

Persaingan ketat untuk tenaga honorer dalam pendaftaran PPPK 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tidak lama lagi dibuka pemerintah, bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat tentu akan lulus menjadi PPPK.

Seperti yang kita ketahui, bahwa seleksi PPPK 2024 ini memang diperuntukkan bagi tenaga honorer. Adapun jumlah formasi PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah sebanyak 1.031.554.

Jumlah tersebut tentu belum bisa membuat seluruh honorer yang ada saat ini untuk menjadi PPPK. Berdasarkan data pemerintah, jumlah honorer yang ada di database Badan Kepegawain Negara (BKN) saat ini sebanyak 1,7 juta.

Sementara honorer yang tidak masuk database BKN diperkirakan berjumlah 3 juta sebagaimana terungkap dalam Reksa Dana Pasar Uang (RDPU). Maka dari itu, seleksi PPPK 2024 dipastikan ada banyak honorer tak lulus seleksi karena tak mendapatkan formasi.

Artinya, ada persaingan ketat antara seluruh honorer yang melamar seleksi PPPK 2024 untuk memperebutkan jatah formasi yang ada. Pada penentuan kelulusan honorer pada seleksi PPPK 2024 bukan hanya dinilai dari hasil tes saja. 

BACA JUGA:Begini Nasib Honorer Tendik Jika Tidak Diangkat PPPK Tahun 2024

BACA JUGA:Bagaiaman Naib Honorer K2? Apakah Resmi Diangkat Menjadi PPPK 2024, Simak Penjelasannya

Melainkan, honorer yang meraih peringkat terbaik masih akan diverifikasi lagi berdasarkan kategori dan posisi sebagai tenaga honorer. Hal ini diatur pada Diktum 30 Keputusan MenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024 yang berbunyi.

Mengutip dari klikpendidikan.id, penentuan pelamar yang lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada Diktum 29 diberlakukan secara berurutan bagi:

1. Eks THK-II.

2. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga honorer pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

Selain tes, honorer juga akan bersaing berdasarkan posisi mereka sebagai Tenaga honorer. Honorer yang meraih peringkat terbaik, akan dipilih berdasarkan prioritas pada aturan tersebut yaitu mengutamakan eks THK-II.

Semenatara, bagi honorer non database BKN akan bersaing sesama kriteria, jika masih ada sisa formasi setelah eks THK II dan honorer yang masuk database BKN terpenuhi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan