DPT Pilkada Kaur Bertambah, Kaur Selatan dan Nasal Terbesar, Disusul Tanjung Kemuning dan Maje

KPU Kaur bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan pleno penetapan jumlah DPT Pilkada 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN - KPU Kabupaten Kaur resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pilkada sebanyak 96.398. Dengan rincian laki-laki 49.142 dan perempuan  47.256 pemilih. 

Jumlah DPT ini bertambah 387 jika dibandingkan dengan DPT Pemilu Legislatif dan Pilpres lalu, yakni 96.011.

Namun, berkurang jika dibandingkan Daftar Pilih Sementara (DPS) 96.488. Terjadi pengurangan dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“DPT Pilkada 2024 telah ditetapkan. Detelah ditetapkan, selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu,” ungkap Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP, Kamis, 19 September 2024.

Dengan telah ditetapkannya DPT Pilkada 2024, selanjutnya KPU Kaur akan melakukan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wabup Kaur pada tanggal 22 September 2024. 

Setelah penetapan Paslon peserta Pilkada, tanggal 23 September KPU Kaur akan melakukan penarikan nomor urut peserta Pilkada. 

BACA JUGA:DPT Pemilu 204.807.222, Apakah Di Pilkada 2024 Akan Bertambah ??

BACA JUGA:KPU Segera Tetapkan DPT Pilkada Kabupaten Kaur 2024, Simak di Sini Jadwalnya

Setelah nomor urut peserta Pilkada diketahui, Paslon Bupati - Wabup Kaur selanjutnya akan memasuki masa kampanye. Dimulai tanggal 25 September 2024 hingga 24 November 2024.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 270 TPS. 

Ditambahkan Muklis Aryanto, dari jumlah DPT yang saat ini telah ditetapkan KPU, untuk wilayah paling banyak mata pilih Kecamatan Kaur Selatan 12.148 pemilih. Disusul Kecamatan Nasal dengan jumlah 12.1037 mata pilih. 

Selanjutnya ada Kecamatan Maje 10.927 mata pilih, Kecamatan Tanjung Kemuning 10.255 mata pilih. 

Memang dari hasil pleno penetapan DPT, apabila dibandingkan dengan jumlah DPT saat Pileg dan Pilpres Februari 2024 lalu, ada penambahan 387 mata pilih. 

Penambahan jumlah mata pilih ini, rata-rata pemilih pemula yang telah berhak menyampaikan hak suara dalam Pilkada pada 27 November 2024.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan