BREAKING NEWS Tabrak Lari, Mobil Carry Diamankan, Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Kendaraan yang menabrak dan melarikan diri diamankan Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu, Minggu 25 Agustus 2024-Sumber Foto: IST/RKa-

BINTUHAN - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabari Kaur, kali ini korbannya Letycia Faradilla (26) warga Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Korban ditabrak mobil Carry dengan nomor Polisi BE 8665 BZ di jalan lintas  Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi tersebut mendapatkan perawatan medis.

Sengaja pengendara mobil melarikan diri hingga kini masih dalam pengejaran, sedangkan mobil yang di gunakan pelaku telah diamankan di Polres Kaur Polda Bengkulu.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Carles Efendi, S.Sos, Minggu 25 Agustus 2024 mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan.

Sedangkan untuk korban atau penguna kendaraan bermotor masih di RSUD mendapat perawatan, sedangkan penguna kendaraan mobil masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Tentang Fasilitas Akan Didapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Inilah Penjelasan Sekwan

BACA JUGA:FINAL! Ini Jadwal Pendaftaran Tiga Bacabup Kaur ke KPU

Dikatakannya, adapun kronologis kejadian , Minggu Pukul 16.40  WIB di jalan Lintas  Desa Suka Bandung motor yang dikendarai oleh korban  melaju dari arah Bintuhan menuju ke arah Bengkulu dan tiba-tiba datang Mobil Carry warna Hitam  Nomor  Polisi BE 8665 BZ dari arah yang sama  dari arah Bintuhan menuju ke arah Bengkulu.

Secara tiba - tiba menabrak sepeda motor yang dikendarai ibu rumah tangga yang berada di depannya. Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian belakang kepala dan di larikan ke RSUD Kaur. 


--

Mendapat laporan masyarakat anggota turun ke lapangan, saat di lapangan masyarakat mengatakan penguna kendaraan mobil melarikan diri.

Dengan begitu anggota satlantas melakukan pengejaran. Oleh pelaku mobil ditinggal di pinggir jalan dan sopir atau pemilik kendaraan lari atau meninggalkan mobil.

Dengan begitu kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan. Sedangkan pelaku atau penguna kendaraan mobil belum diketahui dan masih dalam pengejaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan