KTN kemudian melaporkan pada Dewan Keamanan PBB bahwa Belanda melakukan banyak pelanggaran.
Ini meningkatkan dukungan terhadap Indonesia dari negara-negara lain. Ada peran lainnya yang dilakukan oleh PBB antara lain:
1. Membentuk United Nations Commissions for Indonesia (UNCI) Komisi PBB untuk Indonesia
2. Membawa Belanda dan Republik Indonesia (RI) ke meja perundingan dan menghasilkan persetujuan Roem-Royen
3. Berperan sebagai mediator dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk mendorong penyerahan penuh dan tanpa syarat pada Republik Indonesia Serikat (RIS) sesuai Persetujuan Renville
4. Berperan dalam membantu penyerahan dan pemulihan kekuasaan pemerintah RI lewat UNCI
BACA JUGA:Ayo Segera Ikuti Sayembara Cipta Puisi Nasional, Hadiah Menarik Menantimu!
PBB menjadi lebih kuat dalam membela Indonesia setelah agresi militer Belanda II. Dewan Keamanan PBB kemudian mengganti KTN dengan Komisi PBB untuk Indonesia atau United Nations Commissions for Indonesia (UNCI).
Dibanding KTN, UNCI memiliki kekuasaan yang lebih besar. Mereka dapat mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara mayoritas. Ini adalah kekuasaan dan tugas UNCI:
1. Memberi rekomendasi atau masukkan pada DK PBB dan pihak yang bersengketa (Indonesia dan Belanda)
2. Membantu Belanda dan Indonesia dalam mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB
3. Mengajukan saran pada Dewan Keamanan PBB terkait cara-cara yang dianggap terbaik agar pengalihan kekuasaan di Indonesia dapat berlangsung tentram dan aman
BACA JUGA:Ngeri Banget! Ini Beberapa Upaya Pembunuhan yang Dialami Soekarno, Bahkan Saat Sedang Salat
4. Membantu dalam memulihkan kekuasaan pemerintah RI dengan segera
5. Mengajukan rekomendasi pada Dewan Keamanan PBB terkait bantuan yang dapat diberikan untuk membantu keadaan ekonomi penduduk di daerah-daerah yang diserahkan kembali pada RI
6. Memberikan saran terkait pemakaian tentara Belanda di daerah-daerah yang dianggap perlu demi ketenteraman rakyat