BENGKULU SELATAN (BS) - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten BS, Jumat 2 Agustus 2024 sore sekitar pukul 17.55 WIB.
Kali ini, kecelakaan maut tersebut terjadi di Dusun Tanjung Raya Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Kabupaten BS. Dalam insiden ini satu orang pengendara motor meninggal dunia diduga korban tabrak lari.
Adapun, identitas korban pengendara motor jenis Honda Supra GTR dengan Nomor Polisi (Nopol) : BD 3309 MD bernama, Diki Ade Putra (42) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim.
BACA JUGA:Anggota Paskibra dapat Wejangan dari Camat : Disiplin dalam Berlatih!
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa) di lapangan, peristiwa itu terjadi pada, Jumat sore sekitar pukul 17.55 WIB.
Belum diketahui secara pasti kronologis kejadian tersebut. Yang jelas, akibat peristiwa ini, korban diketahui mengalami cedera yang cukup parah di bagian kepala.
BACA JUGA:Bupati Cup 7-14 Agustus, Lomba Gerak Jalan 16 Agustus, Pemda Kaur Matangkan Persiapan HUT RI Ke-79
Dari pemeriksaan tim medis, korban dikabarkan alami luka dibagian kepala, tempurung kepala dalam keadaan pecah, titemukan luka robek muka. Korban juga dikabarkan meninggal dunia di lokasi.
ROHIDI/RKa TABRAK LARI : Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tabrak lari, Jumat 2 Agustus 2024.--
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto membenarkan, jika memang ada peristiwa kecelakaan yang menyebabkan satu pengendara motor meninggal dunia.
"Iya benar, telah terjadi lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Menambah Pengetahuan Warga, Desa Tanjung Besar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Hukum
Lebih lanjut Kapolsek, dari informasi yang pihaknya terima di lapangan, pengendara motor tersebut diduga jadi korban tabrak lari. Namun, hal tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kalau dugaan iya (korban tabrak lari, red). Tapi masih mastikan kronologisnya. belum ada saksi," jelas Kapolsek.
Yang jelas, karena kondisi korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, sehingga prosesnya telah diserahkan ke Satlantas Polres BS.