KORANRADARKAUR.ID - Dalam perumusan teks proklamasi, pasti kita pernah mendengar nama Sayuti Melik.
Siapa sebenarnya sosok Sayuti Melik ini dan apa perannya dalam perumusan teks proklamasi?
Rumah Soekarno yang berada di Pegangsaan Timur, Jakarta, menjadi tempat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Rakyat Indonesia mulai bebas dari penjajahan ketika proklamasi kemerdekaan dibacakan.
BACA JUGA:OJK Sebut Banyak Mahasiswa Terjebak Pinjol
BACA JUGA:Dijamin Bikin Liburan Paling Berkesan, 5 Rekom Desa Wisata Terbaik di Indonesia
Saat Soekarno membaca teks proklamasi, suasana menjadi haru. Pada awalnya, teks proklamasi berupa tulisan tangan hasil diskusi Soekarno, Hatta dan Achmad Soebardjo, yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Mohamad Ibnu Sayuti atau yang lebih dikenal dengan nama Sayuti Melik merupakan sosok yang berperan dalam mengetik teks proklamasi.
Sayuti Melik dilahirkan di Sleman, Yogyakarta, pada 22 November 1908.
Dia merupakan putra dari pasangan Partoprawito dan Sumilah. Ayahnya adalah kepala desa di Kabupaten Sleman. Sayuti mewarisi semangat nasionalisme ayahnya.
Setelah belajar tentang nasionalisme di sekolah guru di Solo pada tahun 1920, dia memiliki keinginan untuk menentang penjajahan.
Tulisan-tulisan yang merupakan karya Sayuti Melik sepmpat ditahan oleh penjajah. Sayuti dipenjara di Boven Digul pada tahun 1926 atas tuduhan membantu Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dia dipenjara berkali-kali hingga akhirnya ditempatan di penjara Jakarta. Penjara justru membuatnya terus bergerak dan menjadi lebih kritis.
Sayuti menikah dengan SK Trimurti pada tahun 1938. Sayuti mendirikan Koran Pesat di Semarang bersama istrinya.
Karena pemberitaan korannya, Sayuti dan SK Trimurti juga sering keluar masuk penjara. Koran Pesat dibredel dan SK Trimurti dan Sayuti ditangkap oleh Jepang selama penjajahan.