BINTUHAN- Tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang harus didapat masyarakat Kelurahan Badar Jaya Bintuhan. Senin (4/12) lalu Rukun Tetangga (RT) 6 Kelurahan Bandar Bintuhan mendatangi komis III DPRD.
Kedatangan ketua RT dan anggotanya untuk menyampikan keluh kesah tentang dana CSR diterima anggota komis III DPRD Maharda Kurniawan, SH. Kepada anggota Komisi III Ketua RT dan warga menyampaikan uneg – unegnya.
“Kedatangan saya dan rekan – rekan ke DPRD Kaur untuk menyampikan keluhan. Karena selama ini kami alami, sejak budidaya tambak udang di lokasi Kelurahan Badar. Belum sekalipun pimpinan perusahaan tambak udang menyalurkan CSR ke Kelurahan atau RT kami,” kata ketua RT 6 Bandar Bintuhan Rodian Kanda, Senin (4/12).
Dikatakannya, keberadaan pengusaha tambak udang di Belurahan Bandar sudah lebih lima tahun beroperasi.
Memang usaha budidaya tambak udang masih milik perseorangan. Walaupun begitu tetap saja harus memikirkan masyarakat yang terkena dampak dari usaha yang dilakukan.
Masyarakat RT 6 Bandar Bintuhan hanya melihat atau menjadi penonton dan merasakan bau yang menyengat saat panen usaha mereka.
Lanjutnya, dengan mendatangi DPRD Kaur harapan apa yang disuarakan bisa disampaikan ke Pemda Kaur. Sehingga masyarakat RT 6 bisa merasakan manfaat dari kehadiran perusahaan atau para budidaya tambak udang di Kelurahan Bandar.
Terpisah, anggota DPRD Komisi III Maharda Kurniawan, SH mengatakan, keluhan warga kelurahan Badar Bintuhan tentunya persoalan yang ada akan dibahas.
Dengan melakukan langkah-langkah ke depannya, baik itu mengecek perusahan yang menyalurkan CSR maupun pemanggilan forum CSR Kabupaten Kaur.
Dengan begitu, maka akan diketahui jumlah CSR yang masuk dan penyaluran CSR tersebut. (ujr)