Empat Kategori Honorer yang Mendapat Tunjangan, Cek Apa Saja?

Jumat 08 Dec 2023 - 21:34 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Selain 4 kategori honorer yang disebutkan diatas, pegawai Non-ASN juga berhak mendapatkan tunjangan.

Adapun tunjangan untuk Non-ASN yaitu sebesar Rp. 20.000 per jam untuk uang lembur.

Dan untuk uang tunjangan uang makan lembur sebesar Rp. 31.000 per hari.

Itulah tunjangan untuk honorer yang akan diberikan oleh Sri Mulyani. (*/tik)

Tags :
Kategori :

Terkait