Ahli sejarah Indonesia yaitu, Ong Hok Ham juga menolak tentang kekayaan Soekarno. Melalui tulisannya, Ong menyatakan bahwa hal tersebut tidak didukung oleh fakta sejarah yang kuat.
Dengan demikian, terungkaplah bahwa legenda mengenai emas 57 ton yang diduga dimiliki oleh Soekarno di bank Swiss tidak memiliki dasar yang kuat secara historis.
Dengan begitu, klaim ini harus dipertanyakan kebenarannya mengingat tidak adanya bukti yang mendukung serta fakta-fakta sejarah yang menunjukkan sebaliknya.
Demikianlah fakta tentang isu kepemilikan emas 57 ton oleh Soekarno di Bank Swiss telah terjawab di dalam content ini, semoga bisa dipahami. ***
Kategori :