Kuota Bedah Rumah Pemprov Minim, Ini Harapan Politisi Gerendra

Senin 24 Jun 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU - Tahun 2024 ini, program bedah rumah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Bengkulu hanya 47 unit saja.

Jumlah ini tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). 

Agar diketahui, dalam program beda rumah untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini anggaran yang disiapkan adalah Rp 822.500.000.

Setiap penerima manfaat mendapat kucuran dana sebesar Rp 17.500.000. Dengan aturan alokasi, Rp 15 juta untuk pengadaan material bangunan sedang sisanya untuk upah jasa tukang.

Menanggapi masih terbatasnya anggaran dalam realisasi program bedah rumah ini. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H Herwin Suberhani, SH, MH yang merupakan politisi Gerendra berharap, agar dilakukan penambahan anggaran di tahun 2025 nanti.

Hal tersebut agar lebih banyak masyarakat Bengkulu yang terbantu untuk memiliki tempat tinggal yang layak ditempati.

BACA JUGA:Bakal Makmur Mulai Kerjakan Rabat Beton JUT, Ini Panjangnya

BACA JUGA:Ketika Hadapi Pemilu Kurangi Penggunaan Medsos, Camat: Ikuti Tahapan Pemilu

“Ini sangat penting dan layak didukung. Tapi harapan kami agar cakupannya diperluas, dalam artian jumlah penerima manfaatnya ditambah. Tentu ini supaya lebih banyak yang terbantu untuk mendapatkan hunian yang layak ditempati juga aman dan nyaman," ujar Herwin, Senin 24 Juni 2024.

Lebih lanjut, Herwin menyatakan, perlunya peningkatan anggaran dalam program ini pada tahun-tahun mendatang.

Hal ini agar jangkauannya lebih luas dan lebih banyak lagi masyarakat terbantu. Terlebih, di daerah-daerah seperti Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Politisi Partai Gerindra ini juga berkomitmen, untuk memperjuangkan perluasan cakupan program bedah rumah dan peningkatan anggaran.

Menurutnya, peningkatan anggaran dan cakupan program ini sangat penting untuk mencapai tujuan yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pasti membawa manfaat. Utamanya mereka yang kurang mampu dan sangat butuh bantuan agar huniannya lebih layak," ungkapnya. 

Dia juga meyakini, penerima program bedah rumah telah memenuhi sejumlah syarat. Seperti memiliki lahan pribadi yang terbukti kepemilikannya melalui surat lahan, surat keterangan tidak mampu dan belum memiliki rumah permanen.

Kategori :