BENGKULU SELATAN (BS) - Jalan Fatmawati Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna tepatnya depan Polsek Kota Manna yang rusak parah sejak beberapa tahun silam, akhirnya jalan tersebut segera dibangun menggunakan APBD Kabupaten BS. Hal tersebut setelah melalui drama yang cukup panjang. Bagaiamana tidak, awalnya jalan ini sempat disebut-sebut non status kepemilikan. Sehingga, baik pemerintah pusat, provinsi hingga daerah tidak bisa melakukan perbaikan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa) sebelumnya, terkait status kepemilikan Jalan Kartini hingga ke Jalan Fatmawati memang non status. Beberapa tahun silam status jalan tersebut merupakan milik nasional. Namun, oleh pemerintah pusat, jalan nasional tidak boleh bercabang seperti Jalan Kartini. Sehingga, dengan begitu posisi jalan tersebut tak lagi bertuan. Dampaknya, untuk melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut sempat terganjal beberapa aturan.
Namun syukurnya, setelah beberapa kali diperjuangkan oleh Anggota DPRD Kabupaten BS yang menyambung suara masyarakat untuk memperbaiki kerusakan Jalan Fatmawati, akhirnya membuahkan hasil. Anggaran perbaikan jalan tersebut juga sudah diakomodir di APBD Tahun Anggaran 2024 yang sudah ketuk palu beberapa hari lalu. Sehingga, saat ini proses pembangunan akan segera dilakukan.
"Ya, Amalhamdulillah anggaran untuk perbaikan Jalan Fatmawati diakomodir di APBD tahun 2024. Nominalnya, Rp 500 juta. Pagunya di Dinas PUPR selaku OPD teknis yang membidangi infrastruktur, khususnya jalan," ungkap Ketua Komisi III DPRD BS Dodi Martin, S.Hut, MM.
Dikatakan Dodi, perbaikan akan difokuskan dititik yang kerusakannya paling parah. Yakni dari depan Mapolsek Kota Manna, hingga simpang Kantor Bawaslu. Sebab kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan. Bahkan sudah sering menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara yang melintas di sana.
"Yang rusak parah itu kan dari depan Polsek Kota Manna sampai ke Simpang Bawaslu. Tentu perbaikan akan diprioritaskan yang rusaknya parah. Soal nanti berapa panjang dan bagaimana proses perbaikannya, itu urusan teknis," tegas Dodi. (roh)