KORANRADARKAUR.ID – Kasus Vina dan Eky terus menjadi perhatian publik, baru-baru ini Ketua RW turut menyoroti kasus ini dan tidak percaya bahwa 7 terpidana kasus pembunuhan ini merupakan anak geng motor.
Sebanyak 8 orang dinyatakan bersalah dan dihukum penjara seumur hidup atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam.
Mereka adalah Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko, Sudirman, Rivaldy dan Saka Tatal. Satu dari delapan tersangka atas nama Saka Tatal, telah bebas karena hanya divonis 8 tahun dan menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun karena dia masih di bawah umur saat itu.
Selain itu, dari delapan tersangka tersebut, tujuh di antaranya tinggal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dan satu lainnya yang dikenal sebagai Rivaldy, tinggal di Perumahan BCA Pamengkang.
Dikutip dari www.motorplus-online.com, baru-baru ini muncul sesaksian yang tidak percaya bahwa sebagian besar dari mereka terlibat dalam tindakan geng motor tersebut.
BACA JUGA:Ada Harga, Ada Kualitas! Ini Tips Memilih Rantai Motor yang Berkualitas
BACA JUGA:Lowongan Kerja Universitas Ahmad Dahlan di Banyak Posisi, Cek Formasinya di Sini!
Kesaksian tersebut disampaikan oleh Ketua RW 10 Kampung Saladara (tempat tinggal mayoritas terpidana) yaitu Basari.
Basari tidak percaya bahwa 7 terpidana tersebut terlibat dalam kasus pembunuhan karena Basari tahu bagaimana kondisi dan kepribadian dari para terpidana tersebut.
Basari sudah menjabat sebagai Ketua RW sejak tahun 2017, Basari juga mengaku sering bersosialisasi dan berinteraksi dengan masyarakat termasuk dengan terpidana dan keluarganya.
Selain itu, latar belakang pekerjaan tujuh terpidana tersebut sebagai kuli bangunan atau pekerja proyek membuat tuduhan keterlibatan mereka dalam geng motor tidak masuk akal.
Basari juga mengungkapakn fakta bahwa mereka tidak memiliki motor yang bagus dan keren.
BACA JUGA:4 Jenis Kunci Bengkel Wajib Dimiliki di Rumah, Ini Gunanya
Selain itu, Basari memberikan gambaran tentang kondisi keluarga para terpidana.
Basari mencontohkan Jaya yang sekarang yatim piatu, Eka Sandi dan Hadi yang orang tuanya bekerja sebagai buruh bangunan dan Eko yang meskipun secara ekonomi cukup, tetapi memiliki kepribadian yang baik dan pendiam.