BENGKULU SELATAN (BS) - Tegas! Karena dianggap jadi ancaman, baru-baru ini Komandan Kodim (Dandim) 0408 BS-Kaur Letkol Czi Bambang Santoso, SH, M.SDS mengumumkan "perang".
Hanya saja, perang yang dimaksudkan oleh Dandim BS-Kaur ini, bukan sebuah pertempuran yang menaruhkan hidup dan mati karena alasan adanya perselisihan antara dua belah pihak.
Akan tetapi, perang yang dimaksudkan Dandim tersebut yakni, mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama seluruh Personil TNI di lingkungan Kodim 0408 BS-Kaur untuk memerangi judi online.
BACA JUGA:Soal Rencana Bangun Pabrik Sawit Baru, Dewan Sindir Bupati, Jangan Terlalu Banyak Janji
BACA JUGA:4.251 ASN di Bengkulu Selatan Sudah Terima Gaji ke-13, Dananya Bikin Irigasi
Sebab, sejak beberapa waktu terakhir, seluruh penjuru dunia marak sekali situs judi online. Mengerikannya lagi, dampak judi online tersebut sangat mengerikan hingga berujung kehancuran.
Apalagi, khusus di Indonesia sendiri, bahkan di Kabupaten BS sudah banyak yang menjadi korban judi online. Mulai dari masyarakat yang sudah dewasa, maupun yang masih remaja.
Tidak jarang akibat kecanduan judi online, masyarakat nekat melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, ada yang sampai mengalami gangguan jiwa hingga meregang nyawa.
BACA JUGA:SMKN 3 Kaur dan SMKN 6 Kaur Bagi Rapor, Ini Jadwal Masuk Sekolah
BACA JUGA:Dapat Hibah Tanah, Pemdes Tanjung Agung Mulai Manfaatkan untuk Ini
Menyikapi hal itulah, Dandim mengingatkan agar seluruh elemen dapat bersama-sama memerangi judi online yang ada di lingkungan masing-masing.
Bukan hanya itu, Dandim juga menyebutkan, sudah seharusnya perjudian dapat dihindari atau diperangi. Baik dari perajurit TNI AD itu sendiri, maupun masyarakat pada umumnya.
Tidak hanya itu, saat ini pengaruh buruk judi online sudah dirasakan dampaknya bagi masyarakat luas. Khususnya masyarakat Indonesia dari viralnya beberapa berita dampak judi online.
"Harus dijauhi, karena dampak dari judi online sangatlah jadi permasalahan serius dan jadi ancaman bagi siapa saja," kata Dandim.
Bambang melanjutkan, berbagai macam dampak buruk dari judi online. Yang diantaranya, kencanduan hingga bunuh diri, terpuruknya keuangan diri, memicu tindakan kriminal dan banyak lagi lainnya.