BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat di Kabupaten BS dihebohkan dengan beredarnya foto mesra yang diduga dilakukan oleh Kades Suka Raja Kecamatan Seginim berinisial Li.
Menariknya, foto yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut, menampakkan Kades berpose mesra dengan seorang perempuan yang diduga Wanita Idaman Lain (WIL).
Sehingga, masyarakat setempat yang dibuat resah dengan beredarnya foto itu, langsung menyampaikan laporan peristiwa itu ke Inspektorat Daerah (Ipda) BS sejak beberapa waktu lalu.
Terbaru, dari informasi diperoleh Radar Kaud (RKa), Selasa 11 Juni 2024, Ipda BS telah selesai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran amoral yang dilakukan Kades tersebut.
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Bakal Makmur Salurkan BLT DD Triwulan Kedua ke KPM, Ini Pesan Kades
Bahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) segera diserahkan ke Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM.
Selanjutnya, c untuk memerintahkan Dinas PMD selaku OPD teknis.
Inspektur Ipda BS Hamdan Sarbaini, S.Sos disampaikan Irban III Pedi Setiawan, S.Pt membenarkan, jika LHP mengenai laporan dugaan tindakan amoral Kades Suka Raja telah selesai disusun.
"Ya, LHP-nya sudah selesai disusun, kami akan menyerahkan LHP itu ke Bupati," kata Pedi.
BACA JUGA:Guru Minta Maaf, Ada Apa dengan Perpisahan SDN 100 Kaur
Lebih lanjut Pedi, Dalam LHP itu ada dua opsi mengenai sanksi yang bisa dikenakan ke yang bersangkutan.
Nantinya, tergantung Bupati yang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi.
"Disitu sudah dipaparkan secara jelas hasil pemeriksaan terkait laporan masyarakat Desa Suka Raja," jelasnya.
Masih lanjut Irban, dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran amoral yang dilakukan Kades Suka Raja, Tim Inspektorat telah meminta keterangan banyak pihak.
BACA JUGA: Raih Predikat Nilai AKIP Terbaik, Bupati Gusnan Puji Kinerja Dinas Kominfo BS dan Dua OPD Ini