BINTUHAN– Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dalam berlalu lintas, sesuai program unggulan Korlantas Polri.
Dengan membangun kerja sama antar pemangku kepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Serta untuk menekan angka Kecelakaan di Kabupaten Kaur. Jajaran Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi Road Sefty Patnership Action (RSPC) di Balai Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal, , Kamis 6 Juni 2024. Kegiatan diikuti masyarakat desa dan siswa tingkat SMP yang ada di desa tersebut.
BACA JUGA:Launching Maskot Pilkada Sukses, PPS Bentuk Pantarlih
BACA JUGA:Selama Lima Bulan, Ini Jumlah ASN Pemda Kaur Ajukan Perceraian
“Kegiatan yang digelar tidak lain untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, serta cara mengklaim Jasa Raharja apabila menjadi korban kecelakaan lalu lantas di jalan raya,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Sasi Raharto, Minggu 8 Juni 2024.
Dikatakannya, RSPA merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri. Adapun maksudkan untuk membangun kerja sama antar pemangku kepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan kegiatan yang ada, masyarakat akan lebih paham dalam menggunakan kendaraan di jalan raya. Dengan berkendara yang baik, maka keselamatan akan terjamin.
BACA JUGA:KPKNL Bengkulu Gelar Lelang, Limitnya Cuma Ratusan Ribu
BACA JUGA:Resmi Tersangka, Oknum Penjaga Sekolah Tendang Murid SD Terancam Lama Dipenjara
Lanjutnya, dalam kegiatan yang dilakukan masyarakat di berikan pemahaman tentang cara berkendara yang baik dan benar.
Baik itu secara teori hingga sekaligus secara praktik. Dalam kesempatan tersebut peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Tentu dengan wawasan dalam menggunakan kendaraan diberikan bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Ditambahkannya, selain menggunakan kendaraan yang benar. Masyarakat diimbauan agar senantiasa memakai helm standar, kendaraan yang sehat serta tidak menggunakan knalpot yang tidak standar.
Anggota Satlanats Polres Kaur Polda Bengkulu memberikan arahan tentang tertib berlalu lintas di balai Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal, Kamis 6 Juni 2024.--