KAUR TENGAH – Dengan adanya pelayanan bus sekolah membantu orang tua pelajar untuk angkutan antar jemput ke sekolah. Karenanya, sejak program yang digagas mantan Bupati Kaur H Hermen Malik ini "tamat".
Sejumlah orang tua mulai kewalahan dalam urusan antar jemput anaknya ke sekolah. Karena itulah orang tua terpaksa mengajari anaknya memakai motor. Ini agar bisa mengemudi ketika pulang dan pergi sekolah. Tentu ini membuat semakin membuat pengendara anak bawah umur bertambah.
Saslih Ningsih (38) warga Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah mengungkapkan, sejak program bus sekolah terhenti.
Dirinya terpaksa mengajari anaknya yang duduk di bangku kelas VIII SMP untuk mengendarai sepeda motor. Selanjutnya diizinkan berkendara untuk pulang pergi ke sekolahnya di Kelurahan Tanjung Iman kecamatan setempat.
"Sejak subuh pagi saya dan suami telah mempersiapkan bahan dagangan. Waktu berdagang mulai jam 08.00 WIB sampai sore hari. Karenanya, sulit mengatur waktu untuk antar jemput anak sekolah. Sebab itu terpaksa diajari pakai motor dan diizinkan berkendara untuk pergi pulang sekolah," ungkap Salsih, Rabu (29/11).
Di tempat terpisah, Ansori (45) warga Desa Tuguk Kecamatan Luas juga mengakui hal yang sama. Diungkapkan, dia mengetahui aturan yang melarang anak bawah umur untuk berkendara.
Begitu pula dengan potensi bahaya Laka Lantas yang mengintai. Namun, lantaran harus berangkat bertani pagi hari dan baru pulang sore hari. Menjadi alasan dibiarkannya anaknya yang belum 17 tahun berkendara.
"Kami sadar ini tak sesuai peraturan. Hanya saja karena sulit untuk mengatur waktu antar jemput. Terpaksa anak kami ini diizinkan pakai motor ke sekolah. Mereka kami ingatkan agar tidak ugal-ugalan dan pakai helm," tandasnya. (yie)