"Bagi desa telah selesai melakukan pencairan, untuk kegiatan sesegera mungkin dilaksanakan," ujarnya.
Untuk desa yang hingga kini belum sama sekali melakukan pengurusan pencairan diminta supaya segera diurus. Jika pengajuan cepat dilakukan, tentunya proses pencairan akan lebih cepat dan DD dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan desa.
"Untuk desa yang belum mengajukan pencairan kami harap sesegera mungkin untuk melakukan pengajuan," ucapnya.
BACA JUGA:PPG Bagi Calon Guru Penting Simak Keuntungan yang Didapat
Desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD 2024
Kecamatan Muara Sahung
1. Desa Ulak Lebar
2. Desa Ulak Bandung
Kecamatan Nasal
1. Desa Merpas
2. Desa Ulak Pandan
Kecamatan Tetap
1. Desa Kepahiang
2. Desa Suka Banjar
Kecamatan Maje
1. Desa Benteng Harapan