BENGKULU SELATAN (BS) - Sejak beberapa waktu terakhir, harga beras di pasaran Kabupaten BS mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari harga sebelumnya.
Tercatat, dari pantauan Radar Kaur (RKa), sebelumnya beras dijual dengan harga Rp 40 ribu- Rp 45 ribu/Kulak.
Namun, saat ini harga beras di pasaran BS dijual dengan harga sebesar Rp 45 ribu- Rp 50 ribu/Kulak untuk beras kelas premium.
Menyikapi harga beras yang mulai melambung naik, beras bulog merk SPHP menjadi buruan masyarakat.
BACA JUGA:Dukung Perubahan, Begini Tindakan Pengawas
Oleh karena itu, Mitra Bulig diingatkan untuk menjual beras SPHP dalam satu karung kemasan 5 Kilogram (Kg) tidak boleh dijual di atas Rp 57.500/kemasan.
Sebab, harga tersebut sesuai ketentuan pemerintah yang diatur dalam ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP.
Bahkan, sebagai ancaman dan efek jera bagi para Mitra Bulog, jik ada penjual yang menetapkan harga di atas HET. Maka yang bersangkutan Bisa dikenai sanksi.
"Ya, beras bulog merk SPHP tidak boleh dijual diatas HET. Sebab, Mitra Bulog membeli beras SPHP dengan harga Rp 10.250/Kg atau Rp 51.250 untuk kemasan 5 Kg," kata Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasih Humas AKP Sarmadi, SH.
BACA JUGA:Lama Ditunggu, Akhirnya Luas Dapat Program Pembangunan
Sehingga, lanjut Sarmadi, harga jual Mitra Bulog kepada masyarakat maksimal Rp 11.500/Kg atau Rp 57.500/kemasan 5 Kg.
"Kalau ada yang jual diatas itu, berarti melanggar HET," tegas Sarmadi.
Kasi Humas mengaku, pihaknya akan terus memantau pergerakan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya di pasaran.
Apabila ada oknum yang sengaja memanfaatkan kenaikan harga Sembako untuk mendapat keuntungan pribadi. Maka, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:SDN 69 Kaur Aktif Kegiatan Pramuka