Manurutnya, dari hitungan manual yang dilakukan, nilai rata-rata siswi yang diduga diubah dari semester satu hingga semester lima itu, nilainya rata-ratanya 91,22 sehingga siswi tersebut berada di peringkat ke 26 pada PDSS.
"Dari perhitungan kami, siswi tersebut seharusnya berada di peringkat 26 dengan perolehan nilai rata-rata 91,22, namun pada rapor menjadi rangking kedua," ujarnya.
Dia berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti pihak terkait, dan meminta pemerintah Provinsi Bengkulu mencopot Kepsek tersebut.
“Persoalan ini sudah kami laporkan ke Polda, kami berharap untuk ditindak lanjuti sampai tuntas. Serta pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencopot Kepsek tersebut dan para guru yang ikut terlibat dalam peristiwa ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Mulut Anda Bau? Berikut Cara Sederhana Mengatasinya
Selain itu, juga terdapat orang tua yang terimbas dari peristiwa ini Widodo, mengatakan, akibat dugaan perubahan data nilai raport ini membuat anaknya turun peringkat, atau berada pada posisi ketiga dari sebelumnya berada pada posisi ke dua di aplikasi PDSS.
Sebelumnya pada 12 Februari 2024 lalu anaknya sudah mempertanyakan kepada guru dan dinyatakan peringkat kedua.
Namun keesokan harinya pada 13 Februari 2024, urutan anaknya berubah menjadi urutan ketiga.
Namun saat Widodo mempertanyakan hal itu, pihak sekolahan mengaku tidak dapat lagi merubah nilai tersebut, karena sistem sudah terkunci.
BACA JUGA:Komposisi Kursi DPRD Kaur Buka Peluang 5 Paslon Cakada, Begini Simulasi Formasinya
Selain itu, dia juga menegaskan untuk hak anaknya agar dapat dikembalikan.
Karena nilai yang sudah didapatkannya itu hasil dari jerih payahnya belajar di sekolah dan di rumah.
"Kami minta hak anak saya dikembalikan, saat kami melakukan konfirmasi ke sekolah, sekolah malah menghindar," ungkapnya.
Sedangkan Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra, membenarkan adanya permasalahan ini.
BACA JUGA:Tahukah Anda? Ini Anak Bung Karno yang Jarang Diketahui Publik
Dia bahkan mengakui kesalahan yang terjadi.