BINTUHAN – Hak Guna Usaha (HGU) PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning sedang tahapan proses. Oleh sebab itu, Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) diminta bersabar.
Walau sudah menggelar aksi damai dengan mendatangi Pemda Kaur, Senin 15 januari 2024, namun HGU DSJ yang dituntut belum bisa dipenuhi karena sedang proses. Hal ini disampaikan Asisten II Pemda Kaur, Lianto, SP.
“Kami mohon pihak PPSS untuk bersabar. Karena HGU masih tahap proses penerbitan,” katanya.
Dikatakan, tuntutan PPSS sudah diterima oleh Pemda Kaur. Nanti akan disampaikan apa hasilnya, sekitar 14 hari ke depan. Bagi Pemda Kaur, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit sudah lama berdiri dan sudah dirasakan oleh masyarakat Kaur, khusus Desa Beriang Tinggi dan sekitar.
“Yang disampaikan PPSS sudah kita terima dan akan kami kaji kembali,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kaur Saryoto, S.Sos, M.Ling menuturkan, kehadiran perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit sangat membantu masyarakat. Bahkan sudah terbukti mensejahterakan masyarakat sekitar perusahaan.
BACA JUGA:Pemda Kaur Lakukan Digitalisasi , M Jarnawi : Akan Atasi Sekolah Blank Spot
Banyak putra daerah bekerja di perusahaan untuk menghidupi keluarganya. Perusahaan membangun kemitraan dengan warga yang berkebun di lokasi PT DSJ. Seperti pembangunan jalan, pembagian bibit dan penerbitan sertipikat tanah secara gratis.
“Perusaahan sudah mensejahterakan masyarakat. Untuk HGU sedang proses dan surat izin perusahaan sudah ada,” ujarnya.
Sementara Ketua PPSS Surahman mengatakan, kedatangan ke Pemda Kaur tidak lain mempertanyakan HGU DSJ. Hasil mediasi bersama Pemda Kaur, seluruh tuntutan PPSS untuk itindaklanjuti dengan waktu 14 hari.
“Kami menunggu tindak lanjut hasil mediasi dengan Pemda Kaur,” sebutnya.
Sementara itu, aksi damai kemarin PPSS di depan Kantor Bupati Kaur berlangsung sekitar satu jam. Diterima oleh Asisten II Pemda Kaur Lianto, SP didampingi Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, Asisten I Drs Sinarudin, Kadis Pertanian Kastilon, S.Sos. Setelah dilakukan negosiasi, 10 perwakilan PPSS diminta masuk ke Kantor Bupati untuk mediasi.