PBI BPJS Kesehatan Kaur 2024 Alami Penurunan, Penghapusan Terus Berlanjut

Senin 10 Feb 2025 - 19:55 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN – Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Kaur pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur, jumlah penerima PBI BPJS Kesehatan pada 2024 tercatat sebanyak 70.816 jiwa. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 69.346 jiwa masih terdaftar aktif, sedangkan 1.470 jiwa lainnya telah dihapuskan.

Sementara itu, pada tahun 2023, jumlah penerima PBI BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 73.002 jiwa, dengan rincian 72.694 jiwa masih aktif dan 308 jiwa telah dihapuskan.

Untuk tahun 2025, jumlah penerima PBI BPJS Kesehatan yang tercatat sementara ini sebanyak 69.333 jiwa, meskipun penghapusan peserta untuk tahun tersebut belum dilakukan.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu, BPJS Kaur Siapkan Layanan Khusus Untuk Panitia Ad Hoc

BACA JUGA:Kabar Gembira!! Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Nyicil

Penghapusan peserta BPJS Kesehatan PBI pada tahun 2024 disebabkan oleh berbagai faktor. Beberapa alasan utama di balik penghapusan tersebut antara lain peserta yang lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meninggal dunia, terdaftar sebagai guru honorer sertifikasi, terdaftar dalam BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah, serta masalah terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak ditemukan atau memiliki NIK ganda.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Hartawansyah, S.Sos, mengungkapkan bahwa jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Kaur yang masih aktif dari tahun 2023 hingga 2025 tercatat sebanyak 211.373 jiwa.

Mereka yang terdaftar sebagai penerima PBI ini adalah warga yang kurang mampu dan membutuhkan perlindungan kesehatan. Sementara itu, untuk penghapusan peserta BPJS Kesehatan PBI sejak 2023 hingga 2024 tercatat sebanyak 1.778 jiwa.

“Iya, untuk penghapusan PBI BPJS Kesehatan Kaur tahun 2025 belum dilakukan. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi penerima, dan penghapusan peserta akan dilakukan setelah proses verifikasi selesai. Jadi, jadwal penghapusan masih menunggu hasil verifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Hartawansyah.

Hartawansyah juga menjelaskan bahwa proses verifikasi ini sangat penting agar data penerima PBI BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten Kaur lebih akurat dan tepat sasaran.

Program BPJS Kesehatan PBI gratis ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kaur.

Dalam menjalankan program ini, pihaknya berusaha memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi kriteria yang akan menerima manfaat jaminan kesehatan tersebut.

Ia menambahkan, syarat utama untuk bisa menerima PBI BPJS Kesehatan adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin, yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kepala desa setempat.

Kategori :