- Menyertakan dokumen seperti Surat Keterangan Usaha (SITU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Fotokopi dokumen agunan, seperti BPKB kendaraan atau sertifikat tanah.
- Fotokopi KTP (suami dan istri), KK serta surat nikah.
- Pas foto ukuran 4x6 satu lembar untuk suami-istri.
- Untuk pinjaman di atas Rp50 juta wajib menyerahkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Meskipun pemerintah telah menetapkan regulasi umum untuk program KUR, setiap bank penyalur, seperti BRI, Mandiri, dan BNI, memiliki kebijakan internal yang sedikit berbeda. Oleh karena itu, calon peminjam disarankan untuk memahami aturan spesifik di masing-masing bank sebelum mengajukan pinjaman.
BACA JUGA:3 Jenis KUR Paling Banyak Dimintai Pelaku Usaha! Salah Satunya Ada Mandiri Loh, Cek di Sini!
Pada tahun 2025, KUR Mandiri terbagi menjadi tiga kategori utama berdasarkan jumlah pinjaman yang diajukan:
- Super Mikro
Kategori ini menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta. Dalam kategori ini, peminjam dapat mengajukan pinjaman berulang kali tanpa batas maksimal.
- Mikro
Untuk kategori ini, jumlah pinjaman berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. Namun, peminjam hanya diperbolehkan mengajukan pinjaman maksimal dua kali.
- KUR Kecil
Kategori ini mencakup pinjaman dengan nominal antara Rp100 juta hingga Rp500 juta. Setelah mencapai batas maksimal pinjaman, peminjam diwajibkan untuk beralih ke kredit komersial.
Selain pembatasan jumlah pinjaman, bunga KUR juga mengalami perubahan bertahap. Sebagai contoh, pada kategori Mikro, bunga untuk pinjaman pertama ditetapkan sebesar 6%, sedangkan untuk pinjaman kedua meningkat menjadi 7%.
BACA JUGA:Ingin Modal Usaha Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, KUR Super Mikro BSI Saja! Yuk Cek Syaratnya di Sini!