- KUR Mikro: Plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- KUR Kecil: Dengan plafon pinjaman mulai dari Rp100 juta sampai Rp500 juta.
BACA JUGA:Info Penting! Jangan Pakai Kata- Kata Ini Jika Ingin Ajukan Pinjaman KUR
Dengan mengetahui besaran plafon yang tersedia, calon debitur dapat menyesuaikan kebutuhan pendanaan mereka berdasarkan skala usaha yang dijalankan.
Untuk jenis KUR Super Mikro dan Mikro, pelaku UMKM memiliki keuntungan tambahan karena pembiayaan ini tidak memerlukan agunan atau jaminan.
Selain itu, pada tahun 2025, kuota pinjaman diperkirakan meningkat secara signifikan hingga mencapai target penyaluran sebesar Rp17 triliun, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan.
Dari sisi dokumen, calon debitur hanya perlu melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
KTP digunakan untuk mempermudah pihak bank dalam melakukan verifikasi data debitur melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BACA JUGA:3 Jenis KUR Paling Banyak Dimintai Pelaku Usaha! Salah Satunya Ada Mandiri Loh, Cek di Sini!
Sementara itu, persyaratan tambahan untuk pengajuan KUR Super Mikro dan Mikro meliputi beberapa hal berikut:
- Pemohon adalah individu atau perorangan yang menjalankan usaha produktif dan layak.
- Usaha telah berjalan aktif selama minimal enam bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, kecuali untuk pembiayaan konsumtif seperti KPR, pembiayaan ultra mikro, atau pembiayaan berbasis teknologi informasi.
- Dapat menerima pembiayaan bersamaan untuk kebutuhan tertentu, seperti KPR, pembiayaan kendaraan roda dua produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, atau pembiayaan konsumtif lainnya.
- Memiliki catatan kolektibilitas yang lancar.
- Dokumen administratif yang perlu disiapkan meliputi KTP, KK, NPWP (untuk plafon di atas Rp50 juta), serta Surat Izin Usaha.