TANJUNG KEMUNING – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Anggota Polsek Tanjung Kemuning bekerjasama dengan Kades Sulauwangi gencar memberikan imbauan tidak bakar hutan.
Supaya masyarakat sadar tidak membakar hutan, apa lagi saat musim kemarau. Karena akibat membakar hutan bisa berdampak kurang baik. Sebab api bisa saja menyalar dan meluas.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo mengatakan, ketika dimusim kemarau diimbau agar tidak membakar lahan perkebunan dan hutan. Akibat kebakaran dapat menimbulkan dampak kabut asap atau kerusakan lingkungan.
“Anggota Polsek selalu mensosialisasikan agar masyarakat tidak membakar Karhutla,”katanya.
BACA JUGA:Perubahan Cuaca, Ini Jenis Cabai Ditanam Petani
Diakuinya, untuk mengasatasi Karhutla pihaknya mendatangi desa melalui pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat. Untuk bersama-sama supaya tidak ada melakukan pembakaran hutan dan lahan perkebunan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dampak dari pembakaran hutan dan lahan karena dapat menimbulkan dampak yang kurang baik,” ungkapnya.
Terpisah, Kades Sulauwangi Biman Asli menuturkan, selaku Pemdes mengajak masyarakat supaya jangan membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau karena sangat membahayakan. Dampaknya dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat tanpa pandang usia.
“Diminta pada masyarakat jangan membakar hutan apa lagi saat musim kemarau karena dapat merugikan banyak orang,” sampainya.