Jadi Ancaman Serius Masa Depan Bengkulu Selatan, Kapolsek Kota Manna Ajak Perangi Peredaran Miras

Kamis 16 Jan 2025 - 20:10 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH mengajak seluruh elemen perangi peredaran minuman keras (miras). Mengingat, dampak dari peredaran miras, obat-obat berbahaya lainnya, termasuk narkoba, yang sangatlah mengancam masa depan generasi muda yang ada di Bumi Sekundang Setungguan ini.

Menurut Kapolsek, selama ini pihaknya bersama instansi terkait seperti Dinas Satpol-PP sudah beberapa kali lakukan razia miras di wilayah Kecamatan Kota Manna, dan Pasar Manna.

"Kan sama tahu, kita (Polsek Kota Manna, red) maupun dari Polres Bengkulu Selatan langsung sudah rutin melakukan operasi terkait peredaran miras ini," kata Kapolsek.

Bahkan, beberapa kali, sambung Erik, pihaknya juga berhasil mengamankan dan melakukan pemusnahan miras, obat-obat berbahaya dan juga narkoba. Termasuk, sempat mengamankan pelakunya.

Namun, rupanya razia yang dilakukan selama ini tidak juga menimbulkan efek jerah bagi para pelaku. Sebab, sampai saat ini masih juga ada peredaran yang terjadi di wilayah Kabupaten BS.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Polres Bengkulu Selatan Pastikan Lebih Ganas Berantas Peredaran Miras di 2025

BACA JUGA:Kapolres Kaur Terjun Langsung, Hasilnya Cipkon Amankan 527 Botol Miras

"Tetap saja ada peredaran miras dan sejenisnya meskipun beberapa kali dilakukan razia, hingga ada yang ditangkap pelakunya," jelas Erik.

Padahal, sambung Kapolsek, dampak negatif dari peredaran miras dan penyalahgunaan obat-obatan juga sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, beberapa kali kejadian kriminal berawal dari para pelaku yang diketahui mengkonsumsi Pil Samkodin sebelum melakukan tindak kriminal.

"Makanya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama perangi peredaran miras di Bengkulu Selatan ini. Kalau ada melihat atau mengetahui, segera laporkan kepada kami (polisi, red)," pungkasnya.

Salah satu Pemuda Kecamatan Kota Manna, Eko Putra Ramadhan (34) mengaku, dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh apa yang di programkan oleh Polsek Kota Manna. Eko menyebutkan, jika tidak ada tindakan tegas terhadap peredaran miras ini, maka sudah pasti angka kriminalitas di Kabupaten BS akan semakin tinggi.

"Bengkulu Selatan ini bisa dikatakan darurat miras dan obat-obatan. Makanya, perlu tindakan tegas dan nyata," tutupnya. *

Kategori :