BINTUHAN- Jumlah Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang baru menikah tahun 2023 di Kabupaten Kaur sebanyak 710 pasangan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya (2022) yakni, 615 pasang.
“Tahun 2023 jumlah Pasutri melangsungkan pernikahan 710 pasang. Apabila dibandingkan tahun sebelumnya memang ada peningkatan. Peningkatan karena sudah berakhirnya masa Covid-19,” kata Kepala Kemenag Kaur H Irawadi, S.Ag, MHI melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Wislansyah, S.Pd.I, M.AP. Kamis 4 Januari 2024.
Dikatakannya, total Pasutri yang melangsungkan pernikahan tersebut semunya mengajukan permohonan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Penghubung 2 Kecamatan Retak dan Bergeser, Ini Kondisinya Terkini
Pernikahan paling banyak dilangsungkan pasca Idul Fitri dan juga Idul Adha. Karena bukan rahasia lagi, kalau banyak Pasutri yang berminat melangsungkan pernikahan setelah selesai hari raya tersebut.
Lanjutnya, pengajuan pernikahan Pasutri sendiri didominasi pasangan muda yang berumur 25 tahun ke atas. Namun tidak sedikit juga pasangan yang dibawah umur 20 tahun yang melangsungkan pernikahan tahun 2023.
Sementara diprediksi untuk tahun 2024, jumlah Pasutri yang akan mengajukan pernikahan juga akan meningkat nantinya.