Portal Jalan Dibuka, ASBS dan FPWK Melunak

Sabtu 11 Jan 2025 - 18:25 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga yang menamakan diri Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) di lokasi yang diklaim Tapal Batas (Tabat) Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur berlangsung selama dua hari, Rabu - Kamis , 8 - 9 Januari 2025, akhirnya menemui titik terang. ASBS dan FPWK Melunak.

Para pengunjuk rasa siap membuka portal jalan yang telah dipasang di jalan menuju perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) pada Jumat, 10 Januari 2025.

Selain itu, para pengunjuk rasa siap melakukan mediasi bersama Pemda Kaur tentang Tabat antara Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Dari pengamanan para pengunjuk rasa yang ada di wilayah perkebunan PT DSJ saat ini sudah kondusif. Dimana para pengunjuk rasa tidak akan menghalangi pihak PT DSJ melakukan aktivitas dan portal yang dipasang sudah dibuka,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khiruman, M.Si, Jumat, 10 Januari 2025.

Para pengunjuk rasa dengan jumlah lebih dari 100 orang yang mengatasnamakan ASBS dan FPWK melakukan unjuk rasa dengan mendirikan camp di lokasi perkebunan PT DSJ.

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Bengkulu 2024 Bermartabat, 4 Pilar Digital Harus Dijaga

BACA JUGA:Terkait Batas Lahan dengan BS, Pemda Kaur Berpedoman Tabat, Sekda: Sudah Ditetapkan Mendagri

Setelah dilakukan negosiasi dan arahan yang disampaikan, akhirnya massa ASBS dan FPWK bisa memahami. Sehingga portal yang dibuat dan diklaim oleh pihak ASBS dan FPWK sebagai wilayah Bengkulu Selatan dibuka.

Dan pendemo siap melakukan rapat bersama Pemda Kaur yang akan difasilitasi Pemda Kaur nantinya.

Lanjut Kasat, setelah dilakukan negosiasi dan pemberian pemahaman, para pendemo dan pengunjuk rasa memahami apa yang disampaikan. Akhirnya portal yang dipasang pendemo dibuka dan kegiatan di PT DSJ kembali normal. 

Dalam kesempatan tersebut, pihak pendemo menyampaikan aspirasi terkait dugaan perusahaan PT DSJ yang tidak memiliki dokumen resmi yang legal. Untuk menertibkan perusahaan yang tidak tertib administrasi ataupun ilegal diminta pihak penegak hukum dapat menegakkan fungsinya sebagai penegak hukum.

Selain itu, meminta Pemda Kaur menghentikan sementara kegiatan perusahaan PT DSJ sampai dengan adanya kepastian legalitas perusahaan.

Sedangkan Ketua FPWK Mawardin mengatakan, PT DSJ ini sudah merambah ke wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pemerintah sampai dengan saat ini tidak memihak ke masyarakat, buktinya tidak melakukan tindakan penyelesaian. Padahal masalah tapal batas ini merupakan kewenangan pemerintah daerah dan provinsi. 

Dengan aksi yang dilakukan, mereka sangat berharap pihak Pemda Kaur, Pemda BS dan Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan permasalahan ini.

Kategori :