Jangan Kaget! Ada Jenis-Jenis KUR Lho, Apakah Kamu Termasuk Kriteria Penerimanya? Cek di Sini

Kamis 09 Jan 2025 - 12:16 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

Persyaratan utama:

Mempunyai usaha yang produktif, layak dibiayai, dan telah berjalan minimal 6 bulan.

Jangka waktu:

Maksimal 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja.

Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.

Grace period sesuai penilaian Penyalur KUR.

4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia

KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah kredit yang dapat digunakan oleh pekerja migran dalam menutupi biaya penempatan kerja mereka di luar negeri. Kredit ini dapat mencapai plafon Rp 100 juta.

Jumlah pinjaman: Maksimal Rp 100 juta.

Persyaratan utama:

Penerima adalah pekerja migran Indonesia yang sedang ditempatkan.

Jangka waktu:

Sesuai dengan masa kontrak kerja, namun tidak melebihi 3 tahun.

5. KUR Khusus

KUR Khusus adalah program yang dimaksudkan untuk usaha kelompok yang dikelola dalam bentuk klaster dan berfokus pada komoditas unggulan seperti perkebunan, peternakan, perikanan, dan sektor UMKM lainnya. Kredit ini diberikan kepada kelompok usaha dengan plafon yang lebih tinggi.

Jumlah pinjaman: Maksimal Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.

Subsidi Bunga:

KUR Super Mikro: Hingga Rp 10 juta.

Kategori :