Jika dirinci, maka berikut perhitungan pajak Daihatsu Feroza 2025 untuk varian tertinggi di harga Rp 450 juta di tahun pertama:
- PKB: Rp 9 juta (2% dari nilai jual mobil)
- BBN KB: Rp 45 juta (10% harga jual mobil)
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Biaya administrasi TNKB: Rp 100.000
- Biaya administrasi dan penerbitan STNK : Rp 50.000 + Rp 200.000
Jadi total pajak kendaraan Daihatsu Feroza yang harus dibayar di tahun pertama ini adalah Rp 54.493.000,.
Untuk tahun-tahun selanjutnya, biaya BBN KB, STNK, dan TNKB tidak perlu dimasukkan.
Berarti hanya SWDKLLJ, PKB sebesar 2%, dan biaya administrasi. Sehingga total pajaknya adalah Rp 9.193.000,.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Cek di Sini Capaian Tahun Ini
2. Pajak 5 Tahunan
Pajak 5 tahunan kendaraan bermotor menjadi biaya atas pergantian plat nomor kendaraan dan STNK.
Itulah mengapa jika Anda memiliki kendaraan bermotor, maka sudah pasti tidak asing dengan perpanjangan STNK dan pergantian plat nomor sendiri.
Itulah yang dimasukkan ke dalam pajak lima tahunan.
Pajak lima tahunan juga berguna untuk mencocokkan data pemilik kendaraan bermotor dengan nomor mesin dan rangka.
Denda pajak kendaraan bermotor dikenakan apabila oembayaran pajak melewati tanggal jatuh tempo atau masa berlaku STNK.