BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten BS. Pasalnya, di tahun 2024 mendatang, anggaran Dana Desa (DD) dipastikan turun dari tahun lalu.
Hal tersebut diketahui setelah pemerintah pusat telah menetapkan total anggaran DDD secara nasional untuk tahun 2025 menjadi Rp 71 triliun. Angka tersebut naik dari DD 2024 sebesar Rp 70,85 triliun.
Sayangnya, meskipun secara nasional total anggaran DD naik. Namun, Kabupaten BS justru mengalami penurunan sebesar Rp 800 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dana Desa Rawan Penyimpangan, Ingatkan BPD Tingkatkan Kontrol
Kadis PMD BS H. Herman Sunarya, SH, MH membenarkan, pagu DD untuk 142 desa di BS pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 105,9 miliar. Jumlah ini turun Rp 800 juta dari anggaran tahun sebelumnya.
Penurunan ini telah diumumkan secara resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sejak beberapa waktu lalu. Penurunan ini tentu akan menjadi tantangan bagi seluruh desa.
"Ya, pagu dana desa untuk tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 800 juta dibandingkan tahun 2024. Makanya, desa tetap harus mengoptimalkan program pembangunan," sebut Kadis.
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Sukaraja Kedurang Ilir, Inspektorat: Menunggu Limpahan Polisi
Meski demikian, Herman memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun pagu alokasi dana desa (ADD) untuk tahun anggaran 2025.
Penyusunan ini akan disesuaikan dengan pagu yang diterima guna memastikan distribusi anggaran berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, ADD akan disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing desa dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan.
"Kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan dana ini secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya
Selain itu, Herman mengimbau pemerintah desa untuk lebih fokus pada program-program strategis, yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Jeranglah Tingggi Diumumkan Pertengahan Bulan Ini
Pihaknya juga menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.