BINTUHAN- Pelamar Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), saat ini sudah bisa melakukan cetak kartu peserta tes.
Sedangkan untuk jadwal tes PPPK Kabupaten Kaur akan digelar tanggal 11 Desember 2024, bertempat di UPT BKN Bengkulu. Dengan telah diketahui jadwal tes PPPK, seluruh peserta tes diminta untuk melakukan cetak kartu peserta tes.
“Bagi pelamar PPPK yang ingin mengetahui jadwal dan sesi tes silakan kunjungi pengumuman atau melalui portal daerah www.bkpsdm.kaurkab.go.id, dalam portal tersebut masing-masing peserta telah dijadwalkan sesi tes,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM, Jumat 29 November 2024.
Dikatakannya, untuk jumlah peserta PPPK gelombang pertama yang dinyatakan MS dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 687 peserta.
Baik itu formasi PPPK guru, teknis dan kesehatan. Tes sendiri akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:PPPK Gelombang Pertama Mulai Cetak Kartu Ujian
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 Segera Dibuka! Simak Cara Pendaftaran Melalui Portal SSCASN BKN
Yang mana dalam tes, peserta PPPK nilai tertinggi berhak lulus sebagai PPPK formasi 2024.
Untuk jumlah formasi PPPK Kabupaten Kaur tahun 2024 sebanyak 500 formasi, dengan rincian formasi teknis 310, Guru 150 formasi dan Kesehatan 40 formasi.
Selain akan melaksanakan tes juga BKPSDM Kaur masih membuka pelamar PPPK gelombang kedua.
Lanjutnya, selain PPPK juga BKPSDM Kaur juga menunggu jadwal tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Kaur yang dinyatakan lulus.
Jumlah formasi CPNS Kabupaten Kaur sebayak 110 formasi, dari jumlah tersebut ada 21 formasi yang dinyatakan hangus. Hangusnya formasi tersebut karena 12 formasi kosong pelamar dan 9 formasi peserta tidak memenuhi nilai abang batas atau tidak lulus SKD.
Dengan begitu jumlah CPNS Kabupaten Kaur yang terisi saat ini sebanyak 89 formasi, sedangkan untuk jadwal SKB masih menunggu petunjuk dari BKN regional 7 Palembang.
Seluruh tahapan maupun ketentuan pelaksanaan tes ditentukan oleh BKN RI, sedangkan daerah sifatnya melaksanakan.*