Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali pemilik Toyota Etios wajib untuk mengganti plat nomor anda/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan plat nomor yang baru.
Besarnya biaya yang harus dikeluarkan berbeda dengan pajak tahunan, karena selain harus membayar pajak, pemilik Toyota Etios juga wajib membayar biaya lain-lain dengan rincian sebagai berikut:
BACA JUGA:Penasaran Berapa Besaran Pajak Honda Spacy, Kepoin di Sini Yuk!
Komponen yang harus dibayar dan tarifnya:
Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) : Rp. 200.000
Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) : Rp. 100.000
Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) : Rp. 375.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) : Rp. 143.000
Total Bayar Biaya Ganti Plat : Rp. 718.000
Jika pemilik Toyota Etios ingin mengetahui jumlah total pajak yang harus dibayar, silakan jumlahkan biaya di atas dengan biaya pajak sesuai jenis mobil Toyota Etios yang dimiliki. Sedangkan, untuk membayar pajak kendraan bermotor ini pemilik Toyota Etios bisa langsung datang ke Kantor Samsat.