BINTUHAN - Dalam pembahasan anggaran tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur melaksanakan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rencana Peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kaur tahun 2025.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka I Herdian Sapta Nugraha, SH dan dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, unsur FKPD dan undangan.
“Dalam penggunaan anggaran 2025, tentunya eksekutif akan memaksimalkan seluruh program yang ada. Serta akan melakukan evaluasi sesuai dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaur,” kata Bupati Kaur.
Dikatakannya, menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaur terhadap Raperda tentang APBD 2025 yang disampaikan Fraksi Golkar, Pemda Kaur dalam hal penyampaian draf APBD Kaur untuk dibahas secara terperinci melalui komisi yang membidangi.
Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berkomitmen untuk mengikuti tahapan di dalam penyusunan APBD yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Selangkah Lagi Anggaran 2025 Disahkan, Simak Kata Ketua DPRD Kaur
BACA JUGA:Ketua DPRD Kaur : Anggaran 2025 yang Tidak Berpihak ke Masyarakat Akan Dicoret
Terkait tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda Nomor 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sedangkan menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra, saat ini Pemda Kaur masih melakukan upaya untuk menemukan potensi baru dan memaksimalkan potensi yang telah ada.
Juga sangat mengharapkan adanya masukan dan saran mengenai strategi yang dapat dilaksanakan guna menggali potensi PAD secara optimal.
Dalam hal perlunya prioritas pembangunan Kabupaten Kaur di tahun 2025 dalam hal pendidikan, kesehatan, kependudukan, pelayanan pajak, peningkatan kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, serta pengembangan destinasi dan pengembangan pariwisata dan penanganan sampah akan memprioritaskan kegiatan yang sesuai prioritasnya.
Sedangkan menanggapi pandangan umum dari Fraksi Nasdem, dalam Raperda APBD Kabupaten Kaur tahun 2025 Pemda akan mengambil langkah positif dalam memajukan Kabupaten Kaur yang berkelanjutan.
Dalam hal pembangunan pagar SD 21 di Desa Jembatan Dua Pemda Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur akan menganggarkan untuk pembangunan tersebut.
BACA JUGA:DPRD Kaur Paripurna Pengesahan AKD, Cek di Sini Susunan Lengkapnya
BACA JUGA:Pembahasan Anggaran 2025 Dilaksanakan, Simak Penjelasan Ketua DPRD Kaur