KORANRADARKAUR.ID - Salah satu tipe kendaraan yang semakin populer di kalangan masyarakat adalah Yamaha Grand Filano.
Motor ini dikenal dengan desain yang elegan, performa yang handal, serta fitur-fitur canggih yang memanjakan pengendara.
Motor ini dipasarkan dengan harga Rp 27 jutaan. Berapa ya pajak tahunan motor ini?
Yamaha Grand Filano adalah skuter yang dirancang dengan mengutamakan kenyamanan dan gaya.
BACA JUGA:Pajak Toyota Carolla Menarik? Segini yang Harus dibayarkan!
BACA JUGA:Toyota Raize SUV Kompak dengan Desain Modern, Segini Besaran Pajaknya!
Dengan mesin yang efisien dan ramah lingkungan, kendaraan ini menjadi pilihan menarik bagi mereka yang menginginkan mobilitas yang tinggi tanpa mengorbankan efisiensi.
Namun, seiring dengan kepemilikan kendaraan, muncul tanggung jawab berupa pajak yang harus dibayarkan.
Pajak kendaraan ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi negara, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pajak kendaraan juga mencerminkan komitmen pemilik dalam menjaga lingkungan.
Yamaha Grand Filano dilengkapi dengan teknologi yang ramah lingkungan, sehingga emisi gas buangnya lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
Dengan membayar pajak, pemilik kendaraan turut berkontribusi dalam program-program pemerintah untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan.
Selain itu, pajak yang dibayarkan juga digunakan untuk pengembangan infrastruktur transportasi yang lebih baik, seperti perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas umum.
Besaran pajak kendaraan bermotor dapat berbeda-beda, Yamaha Grand Filano, sebagai salah satu model yang banyak diminati, tentu memiliki kategori pajak yang spesifik.
Pemilik harus mengetahui jenis pajak yang berlaku dan cara perhitungannya agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.