11 Polda yang Melakukan Uji Coba Pengecekan Fisik Kendaraan Digital, Cek di Sini Daerahnya

Senin 11 Nov 2024 - 08:21 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Sebelumnya, ketika melakukan cek fisik kendaraan di bagian nomor rangka dan nomor mesin akan digesek dengan kertas khusus yang nantinya jadi lampiran syarat pengurusan pajak 5 tahun atau balik nama.

Menurut Subdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, cara ini akan dihilangkan secara bertahap dan diganti dengan sistem digital.

BACA JUGA:Tornas Kades Dicek Fisiknya, 2 Dikembalikan, Ini Jumlah yang Sudah Diperiksa

BACA JUGA:Uang Hasil Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dikemanakan? Cari Tahu di Sini Yuk!

Sumardji mengatakan, metode digital ini menggunakan sistem yang dikembangkan oleh Korlantas Polri yang dikenal sebagai Electronic Registration and Identification (ERI).

Tujuan ERI adalah untuk meningkatkan administrasi data kendaraan, pemantauan kepatuhan pajak, dan penerapan tilang elektronik (ETLE) di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat cukup datang dan menyerahkan kendaraan mereka untuk difoto bagian nomor rangka dan nomor mesinnya saat cek fisik dilakukan.

Dikutip dari kumparan.com, Sumardji mengatakan bahwa sistem ini sudah diterapkan di 11 Polda sekaligus untuk uji coba. Berikut lokasinya:

1. Polda Riau

2. Polda Kepulauan Riau (Kepri)

3. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

4. Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)

5. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)

6. Polda Sulawesi Utara (Sulut)

7. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)

8. Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)

9. Polda Sulawesi Tengah (Sulteng)

10. Polres Sumenep

11. Polres Bulukumba

Berdasarkan data tersebut, Jakarta belum termasuk yang melakukan uji coba.

Karena ada beberapa hal yang jadi pertimbangan.

Pertimbangannya karena waktu itu Jakarta pelayanannya ramai, sehingga belum di uji coba di Jakarta.

Maka dicoba di daerah-daerah yang notabennya ini jumlah pendataannya tidak begitu banyak. ***

Kategori :